Alhamdulillah!! 4 Daerah ini Kembali Mendapatkan Bansos BPNT 400 ribu! Apa Syaratnya? Cek Disini!

- 27 Maret 2024, 09:00 WIB
Alhamdulillah!! 4 Daerah ini Kembali Mendapatkan Bansos BPNT 400 ribu! Apa Syaratnya? Cek Disini!
Alhamdulillah!! 4 Daerah ini Kembali Mendapatkan Bansos BPNT 400 ribu! Apa Syaratnya? Cek Disini! /

Lintas Gunungkidul - Penyaluran bansos bantuan pangan non tunai menjadi kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat.

Kini masyarakat mulai menggali informasi Pencairan bantuan pangan non tunai dan besaran bantuan yang didapatkan.

BPNT syaratnya apa saja?

Baca Juga: Bansos SPHP Disalurkan Untuk 1 juta KPM, Apa itu SPHP? Cek Wilayah dan Daftar Penerima

– Warga Negara Indonesia (WNI)

– Memiliki e-KTP

– Tergolong kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin

– Bukan ASN, TNI atau Polri.

– Sudah mendaftarkan diri pada DTKS

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini