Lintas Gunungkidul - Berikut ini dapat anda simak terkait dengan batas akhir pencairan PKH 2024 bagi 100 ribu KPM yang masuk dalam daftar cekbansos.kemensos.go.id
Untuk saat ini pemerintah telah mencairkan PKH 2024 kepada 100 ribu KPM terpilih dan masuk dalam cekbansos.kemensos.go.id
Untuk pencairannya, telah pemerintah cairkan di akhir bulan Maret 2024 ini. Namun dalam proses pencairannya, pemerintah juga memberikan batas akhir waktu pencairan
Sehingga para KPM diharapkan benar-benar aktif secara mandiri, melakukan pengecekan apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH tahap 1 2024 atau tidak melalui cekbansos.kemensos.go.id
Sehingga nantinya dana bantuannya diharapkan bisa benar benar dicairkan di bulan Maret ini
Seperti yang telah kita ketahui bersama, diakhir bulan Maret 2024 ini pemerintah mencairkan ulang dana bansos PKH tahap 1 2024 kepada 100 ribu KPM
KPM yang di bulan ini mendapatkan pencairan ulang dana PKH tahap 1 2024, merupakan KPM yang masuk dalam verifikasi data cut off
Yang artinya, data cut off merupakan KPM yang sebetulnya telah mendapatkan bantuan PKH tahap 1 2024 yang dicairkan di awal bulan Februari kemarin
Akan tetapi, karena disebabkan oleh ketidaktahuan KPM, KPM baru atau KPM meninggal, sehingga menjadikan dana bantuannya tidak dicairkan oleh KPM
Dan menyebabkan dana PKH tahap 1 2024 yang seharusnya disalurkan kepada para KPM namun gagal dicairkan
Yang akhirnya, pemerintah kembali menyalurkan ulang di akhir bulan Maret ini, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu syarat agar PKH tahap 2 2024 nantinya dapat mulai dicairkan
Jumlah Nominal dan Batas Akhir Pencairan PKH 2024
Adapun untuk pencairan ulang Bansos PKH tahap 1 2024, dicarikan pemerintah khusus untuk KPM pemegang kartu KKS Merah Putih
Yang mana nantinya masing-masing KPM akan mencairkan sesuai dengan komponen yang dimiliki
Adapun nominalnya yaitu Balita dan Ibu Hamil sebesar Rp500.000, Lansia dan Disabilitas sebesar Rp400.000, Anak SD sebesar Rp150.000, Anak SMP sebesar Rp200.000 dan Anak SMA mendapat sebesar Rp300.000
Selain itu pemerintah juga memberikan batas akhir waktu pencairan nansos PKH tahap 1 2024 ini
Batas akhir waktu pencairan yaitu tanggal 28 Maret 2024
Yang mana, apabila di tanggal tersebut para KPM terdaftar pada cek bansos.kemensos.go.id tidak juga mencairkan, maka secara otomatis KPM tersebut akan tercoret sebagai penerima bansos aktif di tahapan pencairan berikutnya
(fzmfkh)