KPM PKH Mendapatkan Bansos Kemensos Tambahan Rp6000.000
Salah satu program pemerintah tersebut yaitu dengan mengentaskan KPM PKH yang dinilai sudah cukup lama mendapatkan Bansos PKH
Selain itu, program tersebut juga diperuntukkan bagi KPM PKH yang benar-benar ingin mengentaskan dirinya dari kemiskinan
Sehingga nantinya akan terus didampingi oleh pemerintah dengan menggunakan program pengentasan kemiskinan
Program pengentasan kemiskinan yang diberikan kepada KPM PKH yaitu Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA)
Yaitu para KPM PKH yang berminat serta dinilai cukup mampu, maka akan pemerintah lakukan pendampingan pengentasan kemiskinan melalui program PENA 2024
Adapun beberapa sayarat dan ketentuanya yaitu :
1. KPM PKH yang berusiia 20 - 40 tahun
2. Mempunyai rencana, keterampilan atau keiinginan untuk membangun atau membuka usaha berupa UMKM
3. Produk UMKM bisa berrbentuk jualan bahan pokok atau home industri
4. Bersiap mengundurkan diri dari PKH apabila bantuan PENA 2024 sudah berjalan paling sedikit 6 bulan