Pendaftaran KJP Plus 2024 Sudah Dibuka untuk Siswa SD, Syarat yang Harus Dilengkapi agar Lolos Jadi Peserta

- 22 Maret 2024, 15:00 WIB
Pendaftaran KJP Plus 2024 Sudah Dibuka untuk Siswa SD, Syarat yang Harus Dilengkapi agar Lolos Jadi Peserta
Pendaftaran KJP Plus 2024 Sudah Dibuka untuk Siswa SD, Syarat yang Harus Dilengkapi agar Lolos Jadi Peserta /

Untuk menjadi penerima KJP Plus ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi calon peserta.

Syarat tersebut meliputi, usia 6 hingga 21 tahun yang merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta, terdaftar sebagai peserta didik di Dapodik/EMIS pada Satuan Pendidikan di DKI dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Apabila dirasa layak maka calon peserta akan diajukan ke sekolah atau madrasah untuk diminta membawa beberapa persyaratan dan mengisi surat dari sekolah.

Surat tersebut adalah permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta dan surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Plus.

Kemudian, sekolah akan melakukan verifikasi untuk memastikan calon peserta layak untuk terdaftar menjadi penerima.

Jika perlu info lebih lanjut terkait KJP Plus bisa Anda akses di laman kjp.jakarta.go.id atau hubungi nomor call center 0815 8595 8702 dan 0815 8595 8706.***

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah