Sri Mulyani umumkan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Segini Total Anggaran yang akan Cair H-10 Lebaran

- 18 Maret 2024, 09:00 WIB
Sri Mulyani umumkan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Segini Total Anggaran yang akan Cair H-10 Lebaran
Sri Mulyani umumkan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Segini Total Anggaran yang akan Cair H-10 Lebaran /

Lintas Gunungkidul - Dalam menyambut bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menegaskan komitmennya untuk memastikan kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat pemerintahan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat pemerintahan akan dibayarkan paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan segera membayar gaji ke-13, yang dijadwalkan diterima pada bulan Juni 2024, dengan pembayaran lanjutan setelah bulan tersebut.

Baca Juga: TIPSS Mengelola Dana THR dengan Bijak: Tips dan Alokasi yang Tepat

Dalam upaya untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan kepada para ASN, alokasi anggaran sebesar Rp 99,5 triliun telah disediakan.

Dana tersebut, sebesar Rp 48,7 triliun, akan dialokasikan untuk pembayaran THR, sementara sisanya, Rp 50,8 triliun, akan dipergunakan untuk gaji ke-13.

Komitmen pemerintah dalam menjamin pembayaran THR dan gaji ke-13 ini merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung kesejahteraan ASN selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Dengan pembayaran yang tepat waktu, diharapkan para ASN dan pejabat pemerintahan dapat merayakan momen lebaran dengan tenang dan nyaman.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini