Perbedaan Undangan Enam Barcode dan Satu Barcode
Pada penyaluran bansos beras 10 kg di tahun 2024 ini, terdapat beberapa perbedaan yang mencolok dan juga dirasakan KPM penerima bansos tersebut diantaranya :
Pertama, banyak KPM yang di tahun 2023 dapat bansos beras 10 kg, akan tetapi pada pencairan awal tahun 2024 ini berubah menkadi tidak dapat.
Kedua, pada undangan pengambilan bantuan beras 10 kg, ada yang terdapat 6 kode barcode dalam satu kertas undangan dan ada juga yang hanya terdapat satu kode barcode.
Untuk surat undangan pengambilan dengan untuk tertera enam kode barcode, berarti pada wilayah KPM tersebut pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan Bansos beras 10 kg di wilayah itu
Dan juga, berarti data penerima bansos beras 10 kg diwilayah tersebut telah menerapkan dengan pemgambikan data menggunakan Pensasaran Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) kementerian PMK
Sehingga selama 6 bulan ke depan, KPM tersebut dipastikan akan mendapatkan basos beras 10 kg
Adapun untuk KPM yang mendapatkan undangan yang hanya tertera satu barcode, berarti untuk penyaluran bantuan beras 10 kg di wilayah KPU tersebut pemerintah menggandeng PT swasta yaitu PT.Yasa Artha Tri Manunggal
Dan juga, berarti pada wilayah KPM tersebut belum sepenuhnya mengambil data menggunakan data P3KE, akan tetapi masih menggunakan data DTKS
Sehingga, kemungkinan apabila di bulan ini KPM tersebut mendapatkan bansos beras 10 kg, untuk bulan berikutnya bisa jadi KPM tersebut tidak dapat lagi karena kuota dialihkan untuk DTKS yang lainnya