Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp3 Juta, Begini Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil dengan KTP

- 23 Februari 2024, 17:00 WIB
Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp3 Juta, Begini Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil dengan KTP
Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp3 Juta, Begini Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil dengan KTP /

Lintas Gunungkidul - Begini cara daftar Bansos PKH 2024 untuk Ibu Hamil yang bisa mendapatkan bantuan Rp3 Juta dari pemerintah.

Salah satu program yang diluncurkan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu yakni Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang di dalamnya terdiri dari berbagai komponen.

Salah satunya adalah PKH untuk Ibu Hamil dan Balita yang bisa menerima bantuan Rp3 Juta.

Namun penerima PKH adalah mereka yang sudah terdaftar di Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos)

Pada praktiknya sendiri, masih banyak masyarakat yang sebenarnya tergolong sebagai penerima bantuan namun belum terdaftar.

Baca Juga: PIP Kemdikbud Cair 1,8 juta untuk Siswa Ciri - ciri Berikut, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Tak perlu khawatir, karena data KPM PKH akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan guna penyaluran Bansos ini tepat sasaran.

Apabila Anda termasuk sebagai masyarakat kurang mampu yang sedang mengandung dan ingin mendapatkan Bansos PKH Ibu Hamil senilai Rp3 Juta berikut kami tampilkan caranya.

Silahkan untuk mengunduh Aplikasi Cek Bansos yang ada di smartphone, kemudian membuat akun baru dengan memasukan data diri.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah