Lintas Gunungkidul – Ada tambahan bantuan sebesar Rp600 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH yang memiliki lansia terdaftar menjadi anggota keluarganya.
Tambahan bagi KPM PKH Lansia ini diberikan berbarengan dengan bantuan lain seperti BPNT atau BLT Mitigasi Risiko Pangan pada Februari 2024.
Pencairan tambahan Rp600 Ribu bagi KPM PKH Lansia ini dicairkan lewat kantor Pos.
Sejak awal tahun 2024 pemerintah terus gencar memberikan bantuan sosial atau bansos bagi penerima manfaat KPM PKH.
Memang program bansos ini sudah dimulai sejak pandemi Covid-19 dan dilanjutkan hingga sekarang.
Penerima manfaat dari KPM PKH akan menerima bansos dengan dua cara, ditransfer langsung ke rekening bank Himbara atau lewat kantor pos.
Namun ada tambahan Rp600 ribu bagi KPM PKH yang memiliki lansia di rumahnya.
Untuk mencairkannya, diperlukan surat undangan dari pemerintah yang akan dibawa ke kantor pos.