Pembagian Bantuan Rice Cooker Mencapai 56 persen, Simak Jadwal, Syarat dan Cara Mendapatkan AML

- 10 Januari 2024, 13:34 WIB
Pembagian Bantuan Rice Cooker Mencapai 56 persen, Simak Jadwal, Syarat dan Cara Mendapatkan AML
Pembagian Bantuan Rice Cooker Mencapai 56 persen, Simak Jadwal, Syarat dan Cara Mendapatkan AML /Update Info Bansos

Lintas Gunungkidul - Pemerintah Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) tahun 2024 ini akan melanjutkan bantuan rice cooker secara gratis untuk masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Pembagian bantuan Alat Masak Listrik (AML) sudah dimulai hari ini dan dilakukan secara bertahap disetiap daerah.

Bantuan AML berupa rice cooker ini diberikan kepada masyarakat yang dianggap layak dan diusulkan melalui pemerintah Desa.

Kuota bantuan rice cooker secara keseluruhan adalah 500 ribu unit dengan target selesai minggu ketiga Januari 2024.

Hal ini berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 tahun 2023.

Salah satu daerah yang sudah melakukan pembagian bantuan AML rice cooker adalah Jawa Timur.

Dikutip dari Update Info Bansos tanggal 10 Januarai 2024, pembagian bantuan AML melalui Kantor Pos sudah dimulai sejak tanggal 9 kemarin.

Selain itu, di Kabupaten Gunungkidul pembagian bantuan rice cooker sudah mencapai 56% per tanggal 10 Januari 2024.

Kriteria untuk menjadi penerima bansos rice cooker gratis

Kriteria ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023, Pasal 3 ayat 1.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah