Bansos Rice Cooker Resmi Dibagikan, Simak Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Penyaluran Diseluruh Indonesia

- 22 Desember 2023, 10:38 WIB
Bansos Rice Cooker Resmi Dibagikan, Simak Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Penyaluran Diseluruh Indonesia
Bansos Rice Cooker Resmi Dibagikan, Simak Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Penyaluran Diseluruh Indonesia /

Lintas Gunungkidul - Bansos Rice Cooker telah resmi dibagikan mulai hari Selasa 12 Desember 2023 melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bansos rice cooker adalah bantuan terbaru Pemerintah Indonesia yang mulai disalurkan bulan Desember yang bertujuan mengurangi gas emisi karbon.

"Sebagai progres pada tahap awal, distribusi AML pada bulan Desember ini akan dilakukan kepada 53.161 Rumah Tangga yang tersebar di 26 provinsi," Jelas Direktur Jenderal Ketenaga listrikan Jisman Hutajulu setelah melakukan penyerahan Alat Memasak Berbasis Listrik di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (12 Desember 2023).

Baca Juga: Bukan PIP Kemdikbud! Bansos 2 juta Untuk Pelajar Cair ke Rekening BRI, BNI dan Mandiri atau Kantor Pos

Pembagian bansos rice cooker ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2023 tentang penyediaan alat memasak berbasis Listrik.

Syarat penerima bansos rice cooker:

1. Rumah tangga yang masuk dalam golongan pengguna tarif listrk rumah tangga kecil dengan tegangan rendah, daya 450 VA (R-l/TR), daya 900 VA, dan 1.300 VA

2. Bertempat tinggal di daerah yang tersedia tenaga listrik tegangan rendah dan memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.

5. Tidak memiliki alat masak lain berbasis listrik (AML).

Cara Daftar bansos rice cooker

Untuk menerima bansos rice cooker, masyarakat tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri seperti bantuan lainnya.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah