Lintas Gunungkidul - Berikut ini, kami ingin memberikan informasi mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), termasuk artinya dalam program bantuan sosial, cara mendaftar, dan jadwal pencairannya.
BPNT merupakan singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Program Bantuan Pangan Non Tunai bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masyarakat akan mendapatkan dukungan finansial yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga.
Diharapkan, dengan adanya BPNT, kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan dapat meningkat. Pemerintah telah mempersiapkan pencairan BPNT untuk tahun 2023.
Adapun pencairan BPNT tahap 5 dijadwalkan dan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2023.
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400 ribu untuk periode dua bulan. Pencairan bansos ini dilakukan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Kenapa BPNT Oktober 2023 Belum Cair Sampai Akhir Bulan