Cair Lebih Cepat Satu Minggu! Bantuan Reguler PKH Tahap Tiga Resmi Cair Hari Ini, BPNT Kapan?

23 Mei 2024, 15:00 WIB
PKH Cair lebih cepat diminggu ini /

 

Lintas Gunungkidul - Berikut ini akan kami informasikan terkait dengan adanya percepatan pencairan salah satu bansos Kemensos reguler.

Percepatan pencairan bansos reguler tersebut yaitu bansos PKH tahap tiga dengan periode salur dua bulan atau Mei - Juni 2024.

Adapun besaran nya yaitu bervariatif sesuai dengan komponen yang dimiliki oleh masing - masing KPM, yang nantinya dana bantuan akan di transfer melalui KKS Merah Putih.

Untuk besaran nominalnya yaitu Rp500.000 bagi ibu hamil dan balita; Rp400.000 bagi disabilitas dan lansia; Rp334.000 bagi pelajar SMA sederajat; Rp225.000 bagi pelajar SMP; dan Rp150.000 bagi pelajar SD.

Adapun penyaluranya telah dimulai sejak tanggal 21 Mei 2024 kemarin, yang disalurkan secara bertahap dan saat ini sedang berfokus di wilayah Aceh.

Adapun untuk KKS yang digunakan sebagai penyalur yaitu KKS Merah Putih bank BSI, namun tidak menutup kemungkinan dihari ini akan ada pencairan untuk KKS dengan Bank Himbara lainya.

Dengan adanya penyaluran ini maka banyak pertanyaan yang timbul dikalangan KPM, yaitu terkait kapan untuk penyaluran BPNT 2024.

Baca Juga: KPM PKH Graduasi Akan Tetap Mendapatkan Bantuan Sebesar Rp2,4 Juta, Simak dan Pahami Persyaratanya

Jadwal Penyaluran BPNT Tahap Empat di KKS Merah Putih

Berdasarkan pantauan tim lintas gunungkidul melalui aplikasi SIKS-NG, untuk saat ini belum ada tanda tanda pencairan BPNT tahap empat cair dalam waktu dekat.

Namun mulai tanggal 21 Mei kemarin, telah ada perubahan status pada bansos BPNT tahap empat ini, bahkan perubahan tersebut cukup mengagetkan.

Yang mana apabila sebelumnya BPNT berstatus akan dicairkan dengan periode salur bullan Mei atau Rp200.000 saja, kini berubah menjadi "Periode Mei - Juni" atau sebesar Rp400.000.

Adapun untuk jadwal penyaluranya, nantinya harus melewat dua tahapan status lagi yang akan di update melalui aplikasi SIKS-NG.

Dua status tersebut yaitu setelah SPM adalah SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) selanjutnya yaitu "SI" (Standing Intruction) maka baru kemudian dapat dicairkan.

Berkaca pada penyaluran sebelumnya, jika sudah berstatus SPM maka waktu paling lama hingga pencairan yaitu satu minggu, sehingga nantinya akan disalurkan mulai tanggal 27 Mei 2024.

 

(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler