MANTAAAP !! Bansos Beras 10 Kg Resmi Disalurkan untuk KPM di Wilayah Ini, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK

17 Mei 2024, 18:00 WIB
MANTAAAP !! Bansos Beras 10 Kg Resmi Disalurkan untuk KPM di Wilayah Ini, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK /

Lintas Gunungkidul – Berikut adalah informasi mengenai bantuan sosial atau bansos beras 10 kg untuk KPM yang sudah terdaftar di DTKS.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan bantuan tambahan berupa beras 10 Kg pada tahun 2024.

Bansos beras 10 kg ini diperuntukkan untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ternyata Masih Ada Pencairan Bantuan Tak Terduga Rp400.000 Hingga Tanggal 22 Mei, Bansos Apa?

Adapun penyalurannya dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya penerima yang ada di Indonesia.

Dikutip Lintas Gunungkidul dari berbagai sumber, wilayah kabupaten Cilacap sudah mendapatkan undangan yang dibagikan oleh perangkat desa.

Undangan tersebut, merupakan undangan jadwal pengambilan pencairan bansos beras 10 kg untuk tahap 4.

Baca Juga: Ternyata Masih Ada Pencairan Bantuan Tak Terduga Rp400.000 Hingga Tanggal 22 Mei, Bansos Apa?

Di dalam surat tersebut, KPM diwajibkan membawa KTP dan juga fotocopy KTP serta KK yang masih berlaku.

Dan tidak lupa membawa surat undangan yang sudah diberikan oleh perangkat desa.

Untuk KPM di wilayah lain yang belum menerima bansos beras 10 kg diharapkan bersabar karena penyalurannya masih bertahap.

Demikian informasi mengenai penyaluran bansos 10 kg beras di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Barat.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler