Masih Banyak yang Belum Tahu !! Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus Anda Penuhi Agar Mendapatkan Bansos

15 Mei 2024, 14:00 WIB
Masih Banyak yang Belum Tahu !! Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus Anda Penuhi Agar Mendapatkan Bansos /

Lintas Gunungkidul - Berikut ini adalah informasi penting mengenai persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi agar Anda dapat menerima bantuan sosial (Bansos).

Bansos merupakan program bantuan yang secara rutin disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Namun, sayangnya masih banyak masyarakat kurang mampu yang belum mengetahui prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bansos kali ini.

Baca Juga: INFO TERBARU !! Bansos MRP Bulan Mei 2024 Sudah Cair di Wilayah Ini dengan Total 9.609 KPM, Cek Disini

Pemerintah terus berupaya untuk menyalurkan bantuan sosial seperti Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) setiap bulannya, termasuk bulan Mei 2024 ini.

Untuk itu, bagi Anda yang belum menerima bantuan sosial, berikut adalah syarat dan ketentuan yang perlu Anda penuhi:

1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus terdaftar sebagai penerima BPNT saja, atau penerima BPNT+PKH yang telah menerima Bansos sebelumnya.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Bantuan Beras 10 Kg Cair Kembali, Apakah di Wilayahmu Sudah Cair?

2. KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku.

3. KPM harus memiliki nomor rekening di bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) atau PT Pos Indonesia yang sesuai dengan data di Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

4. KPM harus memenuhi kriteria keluarga kurang mampu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Dengan memenuhi syarat dan ketentuan di atas, Anda dapat menjadi penerima manfaat dari program Bansos.

Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial melalui cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Anharul Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler