AWAASS!! Banyak Bansos Kemensos KPM Yang Hangus, Apa Penyebabnya? Pastikan Lewat cekbansos.kemensos.go.id

26 April 2024, 14:38 WIB
/

Lintas Gunungkidul - Penyaluran berbagai basas Kemensos terus dilaksanakan pemerintah khususnya di bulan April 2024 ini.

Beberapa bansos yang disalurkan di bulan April ini diantaranya BPNT Rp600.000 dan PKH melalui Kantor Pos.

Penyaluran bansos kemensos, BPNT Rp600.000 dan PKH tersebut merupakan bantuan reguler yang telah dijadwalkan cair di bulan ini.

Dalam penyalurannya, terdapat beberapa permasalahan yang ditemui di kalangan KPM bansos.

Salah satunya permasalahan tersebut yaitu KPM yang tadinya dapat bansos akan tetapi kini tidak dapat kembali.

Hal tersebut menjadi permasalahan yang hingga kini masih belum menemukan titik temu bagi para KPM bansos.

Akan tetapi hal tersebut dapat diantisipasi, pasalnya hangusnya bansos KPM, di sebabkan oleh beberapa penyebab.

Yang perlu kita ketahui, di bulan April ini terdapat dua bansos yang terus disalurkan pemerintah, untuk BPNT yaitu sebesar Rp600.000.

Sedangkan untuk PKH yaitu disalurkan sesuai dengan komponen yang dimiliki masing-masing KPM.

Untuk KPM balita dan ibu hamil cair sebesar Rp750.000, sedangkan untuk lansia dan disabilitas cair sebesar Rp600.000.

Untuk Komponen pelajar SMA sederajat cair sebesar Rp500.000, SMP sederajat sebesar Rp375.000 dan SD sederajat sebesar Rp250.000.

Untuk memastikan bansos tersebut, anda dapat melakukan pengecekan melalui cek bansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cair Hari Ini Lewat KKS, KPM BPNT Murni Dapat Bantuan Tambahan Rp500.000, Apakah Anda Dapat?

Penyebab Bansos KPM Hangus dan Tidak Cair Lagi

Berdasarkan hasil penelusuran tim lintas Gunungkidul, terdapat beberapa penyebab bansos KPM hangus dan tidak dapat dicairkan.

Beberapa diantaranya yaitu :

• Keterlambatan dalam melakukan pencairan.

• KPM masuk ke dalam data evaluasi, sehingga namanya tercoret sebagai KPM bansos.

• Terdapat salah satu keluarga KPM yang masuk dalam delapan kriteria KPM yang tidak menerima bansos.

Dari beberapa penyebab tersebut. yang sering terjadi yaitu adalah keterlambatan KPM dalam melakukan pencairan.

Yang artinya, KPM tersebut tidak mengetahui apakah dirinya masuk sebagai KPM bansos atau tidak.

Sehingga bansos yang telah disalurkan tidak segera dicairkan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Hal itu menjadikan anggapan pemerintah, bahwasanya KPM tersebut sudah tidak membutuhkan kembali dana bansos.

Sehingga nama KPM tersebut dicoret sebagai KPM penerima bansos atau bansosnya dinyatakan hangus.

(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler