Bukan BSU dan BPNT, Bantuan 700.000 Untuk Pekerja Gaji Dibawah UMR, Cair Ke DANA, OVO dan Gopay

6 Januari 2024, 06:47 WIB
Siapkan NIK KTP! Bansos 600.000 untuk Pekerja Gaji Dibawah UMR non BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cair DANA dan OVO /

Lintas Gunungkidul - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan untuk pekerja yang diperkenalkan pada tahun 2020 dengan syarat tertentu.

BSU diberikan pertama kali dengan tujuan memberikan bantuan kepada pekerja saat masa sulit pandemi covid-19.

Pekerja dengan gaji dibawah Rp 3.500.000 atau batas maksimal UMR akan mendapat bantuan Rp 1.000.000.

Sayangnya BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi dilanjutkan pada tahun 2023.

Baca Juga: Bukan EL Nino! Bantuan Tambahan untuk KPM BPNT Cair Januari 2024, Cek Disini Pastikan Anda Terdaftar

Namun, pekerja dengan gaji dibawah UMR bisa mendapatkan bantuan Rp 700.000 dari pemerintah.

Bantuan ini berasal dari program Kartu Prakerja, selain memberikan bantuan uang juga memberikan pelatihan kemandirian.

Bantuan sebesar Rp 700.000 dapat dicairkan melalui e-wallet seperti DANA, OVO dan Gopay.

Untuk bisa diterima menjadi peserta kartu prakerja harus memenuhi syarat sebagai WNI, usia minal 18 tahun, bukan ASN dan bukan penerima bansos.

Pendaftaran akun prakerja saat ini sudah dibuka, segera daftarkan diri Anda.

Berikut adalah cara untuk daftar akun Prakerja

1. Kunjungi linkprakerja.go.id

2. Klik tombol ‘Daftar’

3. Isi data pribadi, meliputi NIK, KK, foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi

4. Jika sudah mempunyai akun, pilih ‘Masuk’

5. Ikuti tes motivasi beserta kemampuan dasar

6. Jika gelombang 63 telah dibuka, klik ‘Gabung Gelombang’.

Jadi ketika gelombang prakerja sudah dimulai tinggal menekan tombol 'Gabung Gelombang'.

Demikian informasi mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak dilanjut dan syarat daftar akun Kartu Prakerja.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler