Modal KTP dan KK, Ada Bantuan 600 ribu Untuk Pekerja non BSU BPJS, Langsung Cair ke DANA OVO Gopay

2 Januari 2024, 11:00 WIB
Modal KTP dan KK, Ada Bantuan 600 ribu Untuk Pekerja Bukan BSU, Langsung Cair ke DANA OVO Gopay /

Lintas Gunungkidul - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan yang ditujukan kepada pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta per bulan.

BSU BPJS Ketenagakerjaan diperkenalkan pertama kali pada tahun 2020, setiap pekerja menerima bantuan Rp 2.400.000.

Pada tahun 2021, BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja dengan nominal Rp 1.000.000.

Tahun 2022, jumlah bantuan yang diberikan mengalami penurunan, yakni Rp 600.000 pada tiap pekerja.

Sayangnya program BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak dilanjutkan pada tahun 2023.

Namun pekerja tetap bisa mendapat bantuan Rp 600.000 tahun ini dengan modal KTP dan KK.

Bantuan ini berasal dari Program Kartu Prakerja dengan tujuan meningkatkan keterampilan pekerja.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, segera daftarkan akun Prakerja menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah gelombang prakerja dibuka, Anda siap untuk mengajukan diri sebagai peserta.

Selain mendapat bantuan uang tunai Rp 600.000 yang dapat cair melalui DANA, OVO, dan Gopay, tetapi juga pelatihan yang dapat digunakan sebagai bekal untuk membuka usaha.

Dengan tujuan yang jelas, program ini memberikan kesempatan untuk pekerja Indonesia sebagai bekal meraih kesejahteraan dan meningkatkan kemampuan mereka di dunia kerja.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler