Apakah Bisa Daftar DTKS Secara Mandiri? Simak Cara Daftar Bantuan Pemerintah Hanya Lewat Hp

- 24 Mei 2024, 11:00 WIB
/

Lintas Gunungkidul - Penjelasan mengenai kemungkinan registrasi mandiri dengan DTKS akan dibahas dalam artikel ini bersama dengan panduan pendaftaran bantuan pemerintah melalui telepon genggam.

Data mengenai pencairan berbagai jenis bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan PIP Kemdikbud berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pendaftaran secara online sangatlah mudah, yang hanya memerlukan persiapan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan tentunya telepon genggam (HP).

Baca Juga: Bantuan Total 3 juta Cair untuk KPM Kriteria Berikut, Bansos apa? Cek daftar Penerimanya

Apa Saja Langkah Untuk Mendaftar Bantuan Pemerintah Melalui Hp?

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store.

2. Buka aplikasi tersebut dan klik “Buat Akun Baru” untuk proses pendaftaran.

3. Isilah data diri sesuai petunjuk yang diberikan dan unggah foto KTP beserta selfie dengan KTP.

Baca Juga: Sempat Menghilang di SIKS-NG, Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair Via KKS BSI, Berikut Informasinya

4. Lakukan verifikasi akun melalui email yang diterima dari Kemensos.

5. Kembali ke aplikasi dan klik “Daftar Usulan”.

6. Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan dan lengkapi data diri sesuai ketentuan.

7. Kemensos akan melakukan verifikasi terhadap data pendaftaran yang telah disampaikan.

8. Pantau secara berkala status penerima bantuan sosial melalui Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bagaimana Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Pemerintah?

1. Kunjungi laman web cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih alamat Anda sesuai dengan KTP.

3. Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di KTP dan isi kode captcha sebagai verifikasi.

4. Klik “CARI DATA” untuk mengetahui informasi nama penerima, lokasi wilayah, umur, dan jenis bantuan yang diterima.

5. Tunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dari Kemensos.

Demikianlah informasi mengenai cara mendaftar DTKS melalui telepon genggam sekaligus cara mengecek daftar penerima bantuan pemerintah.***

Editor: Anharul Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini