Penyaluran Bantuan BPNT dan PKH Resmi di Hentikan, Dua Bansos Berikut Cair Hingga 22 Mei

- 16 Mei 2024, 12:00 WIB
Penyaluran BPNT dan PKH di hentikan, diganti Penyalluran dua Bansos Lainya
Penyaluran BPNT dan PKH di hentikan, diganti Penyalluran dua Bansos Lainya /

Lintas Gunungkidul - Untuk saat ini penyaluran BPNT dan PKH melalui KKS Merah Putih maupun Kantor Pos telah resmi dihentikan.

Penghentian penyaluran BPNT dan PKH tersebut telah dilakukan pemerintah sejak tanggal 15 Mei kemarin.

Hal tersebut dilakukan pemerintah, karena pemerintah akan kembali mempersiapkan beberapa bansos yang akan disalurkan selanjutnya.

Adapun bansos yang akan disalurkan kembali yaitu BPNT periode Mei sebesar Rp200.000.

Dan juga PKH dengan periode salur Mei - Juni 2024, yang akan dicairkan sesuai dengan komponen masing-masing.

• Komponen ibu hamil Rp600.000
• Balita Rp600.000
• Lansia Rp500.000
• Disabilitas Rp500.000
• Anak pelajar SMA sederajat Rp400.000
• Anak SMP sederajat Rp 220 rp5.000
• Anak pelajar sd sederajat Rp Rp175.000

Bagi para KPM juga tidak perlu khawatir, pasalnya hari ini masih terdapat dua bansos yang terus disalurkan.

Daftar Dua Bansos Yang Masih di Salurkan

Berdasarkan hasil penelusuran tim lintad Gunungkidul, saat ini masih terdapat dua bansos yang disalurkan.

Yang mana kedua bansos tersebut masih terus disalurkan pemerintah hingga nantinya akan selesai tanggal 22 Mei 2024.

Adapun untuk bansos yang pertama, yaitu ada bansos Atensi Yapi (Yatim Piatu).

Yang mana untuk penyalurannya yaitu sebesar Rp200.000 perbulan dan yang salur di bulan Mei ini sebesar Rp400.000.

Untuk penyalurannya melalui Kantor Pos, sehingga KPM diharapkan membawa kartu identitas diri serta surat undangan saat mencairkan.

Yang kedua yaitu hingga saat ini masih ada penyaluran untuk PIP Kemdikbud.

PIP kemdikbud ini disalurkan kepada KPM atau siswa yang telah masuk nominasi pemberian.

Untuk nominalnya yaitu sebesar Rp1.800.000 bagi SMA sederajat, Rp750.000 bagi SMP derajat dan Rp250.000 bagi SD sederajat.

Adapun penyalurannya terdapat dua metode, yaitu langsung masuk di rekening simPel masing-masing KPM.

Dan juga ada yang masih harus mencairkan melalui teller bank, sesuai masing-masing jenjang pendidikan.


(fzmfkh)

 

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini