FIX !! Bansos BPNT Tahap 4 Status SIKS-NG Sudah Muncul untuk Alokasi Bulan Mei, Berikut Nominalnya

- 12 Mei 2024, 09:00 WIB
FIX !! Bansos BPNT Tahap 4 Status SIKS-NG Sudah Muncul untuk Alokasi Bulan Mei, Berikut Nominalnya
FIX !! Bansos BPNT Tahap 4 Status SIKS-NG Sudah Muncul untuk Alokasi Bulan Mei, Berikut Nominalnya /

Lintas Gunungkidul – Berikut adalah informasi mengenai kabar bansos BPNT yang sudah update status SIKS-NG untuk alokasi bulan Mei beserta nominalnya.

Seperti diketahui, pada tanggal 8 Mei, status SIKS-NG menunjukkan BPNT untuk bulan Mei sudah pada periode salurnya.

Lebih lanjut, status SIKS-NG bansos BPNT untuk bulan Mei saja. Oleh karenanya bansos BPNT hanya dicairkan satu bulan saja.

Baca Juga: Ibu Hamil Dapat Rp 500.000, Segini Besaran Nominal PKH untuk Pencairan bulan Mei 2024, Cek Penerimanya Di Sini

Lalu berapa nominal yang akan diterima KPM dari bansos BPNT Tahap 4 alokasi bulan Mei?

Bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai tahap 4 yang sudah berstatus SIKS-NG masing-masing KPM akan menerima dana sebesar Rp 200.000.

Diketahui, SIKS-NG merupakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation yang mana dapat merubah dan mengusulkan warga ke dalam DTKS maupun kepesertaan Program Bansos dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Apakah Bansos PKH dan BPNT Sudah Update SIKS-NG untuk Alokasi Mei dan Juni? Cek Fakta Selengkapnya Disini

Setelah update di SIKS-NG kemudian akan muncul SP2D yang kemudian akan dilanjutkan ke SPM atau Surat Perintah Membayar yang proses pentransferannya dari bank penyalur ke masing-masing KKS para KPM sesuai jenis bantuan dan nominalnya.

Jika sudah SPM maka akan muncul SI atau Standing Instruction. SI berarti dana sudah masuk ke masing-masing rekening KKS KPM dan sudah bisa ditarik.

Sebagai informasi, bagi Anda yang ingin mengetahui status nama Anda sebagai penerima atau tidak bansos dari Kemensos bisa langsung cek di cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi mengenai kabar bansos BPNT tahap 4 yang sudah berstatus SIKS-NG beserta nominalnya.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini