Lintas Gunungkidul - Pertengahan bulan April ini, rezeki pasca lebaran banyak disalurkan Kepada para KPM meliputi bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
Namun, Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) ada yang sudah berhenti mendapatkannya lagi.
Mengutip dari akun Facebook 'JIhan Nabila' hal ini disebabkan adanya perubahan keterangan di data milik KPM pada SIKS-NG.
Keterangan pada SIKS NG yang membuat bansos tidak cair kembali adalah sebagai berikut:
1. Non DTKS keluarga rekomendasi badan pemeriksa keuangan (BPK).
Keterangan seperti ini menunjukkan bahwa KPM tercatat di BPK yang memiliki UMKM dan sudah terdaftar di administrasi hukum umum (AHU).
KPM kelompok seperti ini tidak lagi mendapat bantuan BPNT atau PKH, nantinya jika ada pemeriksaan dari BPK biasanya akan mendapatkan survei dan bantuannya akan dinonaktifkan
2. Hasil verifikasi lapangan KPM hanya layak mendapatkan satu bantuan sosial.