Harap Diperhatikan! Beberapa KPM Tidak Lagi Mendapatkan BPNT dan PKH, Apa Alasannya? Simak Informasinya Disini

- 17 April 2024, 06:00 WIB
Harap Diperhatikan! Beberapa KPM Tidak Lagi Mendapatkan BPNT dan PKH, Apa Alasannya? Simak Informasinya Disini
Harap Diperhatikan! Beberapa KPM Tidak Lagi Mendapatkan BPNT dan PKH, Apa Alasannya? Simak Informasinya Disini /

Lintas Gunungkidul - Pertengahan bulan April ini, rezeki pasca lebaran banyak disalurkan Kepada para KPM meliputi bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Namun, Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) ada yang sudah berhenti mendapatkannya lagi.

Mengutip dari akun Facebook 'JIhan Nabila' hal ini disebabkan adanya perubahan keterangan di data milik KPM pada SIKS-NG.

Baca Juga: Hasil Cek PIP Kemdikbud Terbaru : Salur Mulai Tanggal 16 April 2024, PIP Sebesar Rp1,8 Juta Sudah di Cairkan

Keterangan pada SIKS NG yang membuat bansos tidak cair kembali adalah sebagai berikut:

1. Non DTKS keluarga rekomendasi badan pemeriksa keuangan (BPK).

Keterangan seperti ini menunjukkan bahwa KPM tercatat di BPK yang memiliki UMKM dan sudah terdaftar di administrasi hukum umum (AHU).

KPM kelompok seperti ini tidak lagi mendapat bantuan BPNT atau PKH, nantinya jika ada pemeriksaan dari BPK biasanya akan mendapatkan survei dan bantuannya akan dinonaktifkan

2. Hasil verifikasi lapangan KPM hanya layak mendapatkan satu bantuan sosial.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah