Lintas Gunungkidul - Pemerintah terus melakukan pencairan bansos di awal tahun 2024 ini namun masih banyak KPM yang bingung terkait PKH tahap 2 2024 dicairkan lewat apa dan kapan cair.
Pencairan PKH tahap 2 2024 saat ini sudah mulai dilakukan proses pencairan tahap awal
Pencairan PKH tahap 2 2024 disalurkan pemerintah dengan beberapa mekanisme, baik periode salur maupun jasa penyalurnya
Dalam penyalurannya, PKH dicairkan kepada 10 juta KPM yang telah terverifikasi oleh Kementerian Sosial melalui Data DTKS
Selain itu, pemerintah juga selalu terus melakukan pembaruan data di setiap bulannya, yang dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah
Bahkan pemerintah juga telah menurunkan peraturan terbaru, yaitu untuk para KPM PKH akan dibatasi, yaitu maksimal 5 tahun
Yang mana, setelah 5 tahun diharapkan KPM mampu benar-benar mentas dari kemiskinan atau beralih ke bantuan PENA (Pejuang Ekonomi Nasional)
Adapun untuk jasa penyalurnya, PKH disalurkan dengan dua jasa penyalur yaitu, melalui Bank Himbara dan juga KKS Merah Putih