Lintas Gunungkidul - Pencairan BPNT Rp400.000 lewat Kantor Pos sudah dimulai hari ini, akan tetapi dicairkan dengan ketentuan yang berbeda
Dengan adanya perbedaan ketentuan dalam pencarian BPNT Rp400.000 lewat Kantor Pos tersebut, maka secara otomatis terdapat juga perbedaan KPM penerimanya
Pencairan BPNT Rp400.000 lewat Kantor Pos merupakan pencairan yang ditunggu-tunggu sebagian besar KPM bansos
Pasalnya pada beberapa waktu yang lalu, pencairan BPNT ditunda oleh pemerintah hingga beberapa minggu lamanya
Dan pada pertengahan bulan Maret ini, pemerintah mencairkan kembali BPNT. Akan tetapi diawali dengan BPNT tambahan yang sebesar Rp600.000 melalui Kantor Pos
Dan mulai hari ini, 19 Maret 2024 akhirnya pemerintah kembali menginstruksikan untuk pencairan BPNT melalui Kantor Pos dengan nominal dana sebesar Rp400.000
Namun, dalam pencairannya pemerintah telah menentukan beberapa Ketentuan dan juga perubahan
Beberapa Ketentuan Penyaluran BPNT Cair Bulan Maret 2024 Ini
Beberapa ketentuan tersebut telah pemerintah tetapkan berdasarkan hasil evaluasi dan updating data penerima yang dilakukan setiap satu bulan sekali