Lintas Gunungkudul - Masyarakat saat ini sedang menantikan informasi PKH maret 2024 kapan cair sebagai pemenuhan kebutuhan pokok mereka pada bulan Ramadhan ini.
PKH bertujuan untuk mendukung ketahanan ekonomi keluarga miskin yang telah diselenggarakan oleh kemensos.
Dengan panduan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Kemensos menjamin penyaluran bansos PKH kepada masyarakat akan tepat sasaran.
Baca Juga: Bocoran Uang PKH Tahap 2 yang Cair Sebelum Lebaran, Simak Perbedaan dengan Tahap Sebelumnya
Siapa saja yang berhak menerima PKH?
1. Rp 750.000 per tahap / Rp 3 juta per tahun : Ibu Hamil/Nifas
2. Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun : Penyandang Disabilitas
3. Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun. : Lansia
4. Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun : Anak Usia Dini atau Balita.
5. Rp 225.000 per tahap atau Rp 900 ribu per tahun : Siswa tingkat SD.