Lintas Gunungkidul - Langkah demi langkah tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT terus dikebut pemerintah, saat ini perkiraan tanggal pencairan juga sudah terlihat, KPM wajib tau tanggalnya.
Percepatan pencairan dua bansos reguler ini terus dilakukan pemerintah, agar nantinya dapat sesuai target yang diberikan.
Yaitu sebelum hari raya Idul Fitri, semua pencairan bansos tahap 1 sudah selesai.
Kedua bansos reguler tersebut nantinya akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM bansos BPNT dan 10 juta KPM bansos PKH.
Yang mana, dengan adanya bansos tersebut pemerintah berharap mampu membantu untuk meningkatkan daya beli masyarakat, menjaga kestabilitasan ekonomi menjelang bulan pemilu dan puasa romadhon 2024 ini.
Bahkan tidak tanggung - tanggung, pemerintah akan mencairkan hingga Rp1000.000 untuk KPM yang telah terdaftar dalam DTKS.
Jumlah Dana Bansos PKH dan BPNT Yang di Terima
KPM akan menerima dua aliran dana bansos sekaligus.
Yaitu bansos BPNT yang dicairkan dengan alokasi Januari - Februari untuk KPM KKS Merah Putih dengan nominal Rp400.000
Alokasi Januari - Maret untuk KPM Kantor Pos dengan nominal Rp600.000