Lintas Gunungkidul - Penyaluran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2024 segera dimulai.
Hal ini terlihat dari status pada SIKS-NG untuk periode pencairan BPNT sudah muncul untuk bulan Januari - Februari 2024.
Artinya jadwal pencairan tersebut untuk penerima manfaat pemegang KKS merah putih yang pencairannya dua bulan sekali.
Meski begitu, status SP2D belum muncul, jadi dana untuk penerima manfaat BPNT belum disalurkan.
Syarat wajib mendapatkan BPNT adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Info Pencairan Bansos 600.000 Hari ini! BPNT atau PKH? Simak Cara Mencairkan dan Daftar Penerima
Syarat untuk terdaftar di DTKS
- Disaksikan dari keluarga miskin.
- Bukan dan tidak memiliki anggota keluarga sebagai ASN, TNI dan Polri.
- Memiliki gaji dibawah UMR.