Lintas Gunungkidul - Berikut ini adalah cara daftar bansos 3 juta secara online yang bisa Anda lakukan dari rumah.
Tahun 2024 ini Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nilai bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun untuk kategori tertentu.
Masyarakat bisa melakukan pendaftaran sendiri supaya memperoleh bantuan total Rp 3 juta dalam satu tahun.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas dalam mendapatkan bantuan sosial bagi keluarga yang membutuhkan.
Syarat Dapat Bansos 3 juta
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunannya
4. Memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan
5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
Cara Daftar Bansos 3 juta Secara Online
1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
2. Buat akun baru dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, NIK KTP, alamat email, dan nomor telepon
3. Verifikasi akun melalui email atau SMS yang dikirimkan
4. Login ke aplikasi Cek Bansos
5. Pilih menu "Daftar Usulan"
6. Klik "Tambah Usulan" dan pilih jenis bansos "PKH"
7. Isi data diri dan anggota keluarga dengan lengkap dan benar
8. Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP
9. Periksa kembali data dan klik "Simpan"
Cek Nama Penerima Bansos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Tentukan alamat lengkap
- Tulis nama sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik CARI DATA
Perlu diketahui, bantuan ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) komponen balita dan Ibu hamil.
Apabila dalam satu keluarga terdapat anak balita atau Ibu hamil dan merasa layak untuk menerima bansos, silahkan lakukan pendaftaran seperti cara diatas.
Namun, melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos tidak menjamin Anda langsung diterima.***