BPNT Murni Belum Cair? Jangan Khawatir, Masih Ada PKH Validasi by Sistem, Wilayah Mana?

13 Mei 2024, 07:00 WIB
BPNT Murni Belum Cair? Jangan Khawatir, Masih Ada PKH Validasi by Sistem, Wilayah Mana? /

 

Lintas Gunungkidul – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah telah mengumumkan penambahan kuota peserta program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Validasi by Sistem di awal bulan Mei 2024.

PKH Validasi by Sistem ini bertujuan untuk memperluas akses keluarga penerima manfaat Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Penambahan kuota ini dilakukan sebagai kompensasi atas kekosongan kuota yang terjadi akibat proses verifikasi dan validasi bulanan yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Bantuan YAPI Hadirkan Senyuman Untuk Anak Yatim Piatu, Di Wilayah Manakah?

Contoh di wilayah Joglo, Jakarta Barat, telah terjadi penambahan kuota bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima bantuan sebesar Rp 400.000 melalui PKH validasi by system dengan komponen Lansia.

Informasi ini disampaikan oleh akun Raihan Abdi Negara dalam Group Facebook Berita Bansos 2024.

Penambahan KPM melalui Validasi by Sistem ini akan diatur berdasarkan beberapa kriteria yang telah ditetapkan, seperti:

Baca Juga: FIX !! Bansos BPNT Tahap 4 Status SIKS-NG Sudah Muncul untuk Alokasi Bulan Mei, Berikut Nominalnya

- KPM BPNT yang memiliki komponen PKH, seperti balita, ibu hamil, lansia, disabilitas, dan pelajar sekolah.

- KPM BPNT dan PKH yang telah didaftarkan sebelum tahun 2021 akan diprioritaskan.

- Penambahan kuota secara khusus diberikan kepada KPM BPNT murni dan KPM PKH murni.

- Bantuan akan diteruskan apabila KPM melakukan pencairan sebelum batas waktu yang ditentukan setelah penyaluran dana bansos.

- Penyaluran bantuan untuk bulan Mei 2024 hanya akan berlangsung hingga tanggal 15 Mei 2024.

Pemerintah terus berusaha untuk memastikan bahwa Bansos PKH Validasi by Sistem dapat diterima dengan adil dan efisien oleh keluarga penerima manfaat.

Penambahan kuota ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah untuk terus mendukung program-program sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.***

 

Editor: Anharul Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler