Pemegang KIP dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2024, Cek Apakah Anda Terdaftar atau Tidak

16 Februari 2024, 07:00 WIB
/

Lintas Gunungkidul – Siswa sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP berkesempatan mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2024 dengan mengikuti cara berikut.

Bantuan PIP Kemdikbud 2024 saat ini tengah dibagikan pemerintah kepada kurang lebih 9 juta peserta didik seluruh Indonesia.

Pembagian Bantuan PIP Kemdikbud 2024 dilakukan secara merata di seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA.

Namun tidak semua siswa sekolah berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Hanya mereka yang terdaftar yang bisa mencairkan uang mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 Juta tersebut.

Baca Juga: Bansos BPNT 2024 Cair Lagi Mulai Hari Ini, Cek Rekening Anda Segera dan Dapatkan Bantuan Rp200 Ribu

Hanya yang sesuai syarat yang bisa mencairkan bantuan yang akan dikirimkan ke rekening bank Himbara itu.

Siswa yang terdaftar adalah bagi mereka yang terkategori kurang mampu atau berasal dari keluarga miskin.

Berikut cara cek apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024.

Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dan input nomor NIK dan NISN, lakukan verifikasi dan klik 'Cari Data'

Laman akan menampilkan data penerima PIP Kemdikbud 2024, apabila SK aktif maka Anda adalah penerima manfaat bantuan tersebut.

Bantuan akan diberikan secara tiga tahap, namun masing-masing siswa hanya bisa mencairkannya dalam satu kali proses.

Apabila belum mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2024 pada tahap I bisa jadi Anda bisa menerima pada tahap selanjutnya.

Tahap I sedang berlangsung pada bulan Februari 2024 ini. Bantuan PIP Kemdikbud 2024 akan terus dibagikan hingga akhir Desember 2024.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler